Kemarin ada yang curhat nih,
Kalau tempat tinggal sekarang berbeda dengan alamat ktp bisa daftar polri gak ya ?
Yaps jawaban nya BISA,
Casisjuara bisa mendaftar sesuai dengan Polda yang tertera di Alamat KTP.
Contoh:
Dona saat ini tinggal di Malang, tapi alamat di KTP tertulis Pontianak,
Maka Dona bisa mendaftar di Polda Kalimantan Barat.
Jika Dona ingin mendaftar di Malang, maka Dona harus pindah domisili terlebih dahulu.
Untuk aturan pindah domisili mininal 2 tahun sejak diurusnya administrasi pindah domisili atau surat keterangan pindah domisili.
Ada yang mengalami case seperti ini ?
Yuk sharin di kolom komentar ya ✨
Kak Bimo Casispolriid